Warga Portland Menuntut ICE Atas Paparan Gas Air Mata di Rumah

14

Penghuni kompleks perumahan terjangkau di Portland, Oregon, mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah federal, dengan tuduhan bahwa penggunaan gas air mata yang berulang kali oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) telah menciptakan lingkungan beracun di dalam rumah mereka. Gugatan tersebut mengklaim bahwa penggunaan amunisi kimia oleh ICE menimbulkan risiko kesehatan yang serius dan berkelanjutan bagi warga sipil, termasuk anak-anak, yang terpapar residu yang tertinggal di permukaan seperti dinding, furnitur, dan bahkan mainan.

Paparan Kronis dan Masalah Kesehatan

Mindy King, penggugat dalam kasus ini, melaporkan bahwa dia dan putranya yang berusia 13 tahun sekarang memakai masker gas di dalam ruangan karena seringnya gas air mata keluar di dekat apartemen mereka. Warga lainnya, Diane Moreno, telah dua kali memerlukan perawatan medis darurat karena gangguan pernapasan dan mimisan berdarah. Kasus-kasus ini menyoroti dampak fisik langsung dari paparan: iritasi parah, kesulitan bernapas, dan luka bakar kimia. Gugatan ini lebih jauh lagi, menyatakan bahwa pemerintah AS dengan sengaja memaparkan warganya pada zat-zat berbahaya.

Fokus Hukum yang Tidak Biasa

Pakar hukum mencatat bahwa kasus ini tidak biasa karena berpusat pada kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan, bukan pada hak-hak sipil tradisional atau klaim pelanggaran polisi. Penggugat berargumen bahwa kontaminasi bahan kimia yang sedang berlangsung merupakan peracunan yang disengaja terhadap kawasan pemukiman. Gugatan tersebut juga menuduh bahwa agen-agen federal, kadang-kadang, menggunakan gas air mata bukan untuk mengendalikan massa, namun untuk menampilkan adegan dramatis bagi tokoh-tokoh media konservatif yang diundang ke fasilitas tersebut.

Sidang Pengadilan Mendatang

Sidang dijadwalkan pada hari Jumat di mana penggugat akan meminta perintah untuk menghentikan penggunaan bahan kimia lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang diperbolehkannya penggunaan gas air mata di dekat penduduk sipil, dan apakah paparan zat beracun secara sengaja merupakan pelanggaran terhadap standar kesehatan masyarakat.

Argumen utama gugatan ini adalah bahwa tindakan ICE secara sadar telah menciptakan lingkungan hidup yang berbahaya, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas dampak buruk yang diakibatkannya. Jika berhasil, kasus ini dapat menjadi preseden untuk litigasi di masa depan terhadap lembaga penegak hukum yang menyebarkan senjata kimia di wilayah padat penduduk.

Hasil dari tuntutan hukum ini kemungkinan besar akan menentukan apakah pemerintah federal akan diminta untuk memitigasi dampak lingkungan dari penggunaan gas air mata dan menjamin keselamatan masyarakat yang tinggal di dekat fasilitas ICE.